UJARAN KEBENCIAN DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @kaesangP: ANALISIS LINGUISTIK FORENSIK
Kata Kunci:
ujaran kebencian, instagaram, kaesang, linguistik forensikAbstrak
Artikel ini membahas mengenai ujaran kebencian dalam kolom komentar Instagram seorang tokoh pengusaha yang saat ini terjun ke dunia politik menggunakan analisis linguistik forensik. Tujuan penelitian ini adalah (1) analisis jenis ujaran kebencian yang terdapat pada kolom komentar @kaesangp, (2) analisis satuan lingual pengungkap jenis ujaran kebencian pada kolom komentar instagram @kaesangp. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa jenis ujaran kebencian dalam kolom komentar Instagram tokoh politik yang ditemukan dalam penelitian ini terdiri dari provokasi, hasutan, penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik, dan berita bohong. Tindak tutur yang terdapat pada seluruh jenis ujaran kebencian terdiri lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Kemudian, satuan lingual pengungkap ujaran kebencian pada kolom komentar @kaesangp terdiri dari kata, kalimat, frasa berupa: frasa nomina, frasa, frasa verba, frasa adverbia, dan frasa adjectiva.
Referensi
Halid, R. (2022). Tindak Tutur Pelaku Pecemaran Nama Baik Di Media Sosial Kajian Linguistik Forensik. KREDO?: Jurnal Ilmiah Bahasa Dan Sastra, 5(2), 441–458. https://doi.org/10.24176/kredo.v5i2.6342
Hartini, L., Saifullah, A. R., & Sudana, D. (2020). Linguistik Forensik terhadap Perbuatan Tidak Menyenangkan di Media Sosial (Kajian Pragmatik). Deiksis, 12(03), 259. https://doi.org/10.30998/deiksis.v12i03.5416
Houtman, H., & Suryati, S. (2018). The History of Forensic Linguistics as an Assisting Tool in the Analysis of Legal Terms. Sriwijaya Law Review, 2(2), 215. https://doi.org/10.28946/slrev.vol2.iss2.135.pp215-233
Janto, Sihite; Abdisaputera, A. (2023). UJARAN KEBENCIAN DALAM KOLOM KOMENTAR AKUN FACEBOOK DWINDONESIA: KAJIAN PRAGMATIK. Pediaqu:JurnalPendidikan Sosial Dan Humaniora, 2(3).
Kurniawati, Y. R. (2020). Pertanggungjawaban Pidana Atas Penyebaran Berita Bohong Hoax di media sosial. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 26, 422–437. https://dailysocial.id/post/laporan-dailysocial-distribusi-hoax-di-media-sosial-2018,
Kusumasari, D., & Arifianto, S. (2020). Makna Teks Ujaran Kebencian Pada Media Sosial. Jurnal Komunikasi, 12(1), 1. https://doi.org/10.24912/jk.v12i1.4045
Luwu, K. (2017). Hukum dan Linguistik Forensik. Al-Amwal?: Journal of Islamic Economic Law, 5(1), 70–84.
Melani S., Supadi, S. (2019). Analisis Frasa pada Surat Kabar Harian Rakyat Bengkulu. Jurnal Ilmiah KORPUS, 84(10), 1511-1518 https://doi.org/10.1134/s032097251910012.
Monica, S., Trisfayani, T., & Rahayu, R. (2022). Analisis Tindak Tutur Pedagang Dan Pembeli Di Pasar Tanjung Tiram Batu Bara. KANDE Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 3(2), 217–226.
Munaris. (2014). Sintaksis Bahasa Indonesia (Vol. 3, Issue 1). UNG Press. https://doi.org/10.25077/jpt.3.1.47-55.2019
Ningrum, D. J., Suryadi, & Wardhana, D. E. C. (2018). KAJIAN UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL. Jurnal Ilmiah Korpus, 2(3), 241–252.
R. Soesilo. (2013). KUHP Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia.
Saryono, S. (2012). Kosakata Bahasa Indonesia. Malang: Aditya.
Sholihatin, E. (2019). Linguistik Forensik dan Kejahatan Berbahasa. Pustaka Pelajar.
Suryani, Y., Istianingrum, R., & Hanik, S. U. (2021). Linguistik Forensik Ujaran Kebencian terhadap Artis Aurel Hermansyah di Media Sosial Instagram. BELAJAR BAHASA: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 6(1), 107–118. https://doi.org/10.32528/bb.v6i1.4167
Umar, A. (2011). Sosiolinguistik: Studi Deskriptif tentang Hubungan Bahasa dengan Masyarakat. Perdana Mulya Sarana.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 ESTETIKA: JURNAL PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.