PERUBAHAN PERILAKU SOSIAL KOMUNITAS PUNK DI PELABUHAN KALIANGET MELALUI BK DI LUAR SEKOLAH

Authors

  • iwan kuswandi stkippgrisumenep
  • mafruhah mafruhah
  • adirasa prasetya
  • wildan prasasti

DOI:

https://doi.org/10.36379/shine.v2i1.185

Abstract

Komunitas punk lebih terkenal dengan cara berpenampilannya dan perilakunya yang dipandang negatif oleh masyarakat. Dengan dandanan yang tidak pada sewajarnya seperti menggunakan gaya rambut Mohawk, baju yang lusuh, celana super ketat ini membuat masyarakat takut ketika berdekatan dengan komunitas punk. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui perilaku anggota komunitas punk dan mengetahui dampak pemberian stigma negatif yang diberikan oleh masyarakat.dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan secara personal, observasi dan wawancara mendalam kepada subyek.

Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisa pola perilaku komunitas punk di Pelabuhan Kalianget. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mengungkapkan temuan dengan mendeskripsikan secara komprehensif mengenai data yang diperoleh di lapangan yang menggambarkan tentang perubahan perilaku komunitas punk di Pelabuhan Kalianget dan penerapan BK di luar sekolah.

Dari hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perilaku anggota komunitas punk dipengaruhi oleh peran komunitas punk dan stigma negatif yang diberikan oleh masyarakat terhadap anggota komunitas punk tidak mempengarahui perilaku anggota komunitas punk, tetapi anggota komunitas punk justru melakukan kegiatan positif dengan membantu masyarakat di Pelabuhan Kalianget.

References

Alfiansyah. 2017. Persepsi Masyarakat Pada Komunitas Anak Punk di Kelurahan Air Hitam Kota Samarinda. eJournal Ilmu Komunikasi, 5, (3) : 38-49 ISSN
2502-5961 (Cetak), ISSN 2502 –
597X(Online).
Andharupa. 2015.
Jurnal Desain Komunikasi Visual & Multi media. Vol.01 No.02
Latipun. (2001). Psikologi Konseling.
Malang: UMM Press.
Moleong. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya Offset.
Prayitno. 2004. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling Kelompok.
Jakarta:Rineka Cipta, hlm63 Undang-Undang SISDIKNAS No. 20
Tahun 2003

Downloads

Published

2021-08-02

Issue

Section

Articles