ARTIKULASI GERAKAN SOSIAL KOMUNITAS DALAM MENJAGA HARMONI SOSIAL (Model Pemulihan Relasi Social dan Penguatan Kelembagaan Masyarakat Pasca Konflik Kepemilikan Tanah Di Desa Sanalaok)
DOI:
https://doi.org/10.36379/jsp.v1i1.92Keywords:
Gerakan Social, Konflik Kepemilikan Tanah, Desa SanalaokAbstract
Tanah merupakan suatu yang sangat bernilai dalam kehidupan masyarakat. Banyaknya konflik kepemilikan atas tanah hampir sebagian besar terjadi di wilayah pedesaan termasuk juga pada wilayah desa sanalaok kecamatan waru pamekasan. Data Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada tahun 2012 misalnya menyebutkan bahwa kasus sengketa kepemilikan tanah secara nasional diperkirakan mencapai 10.000 kasus (Suara Merdeka, 19 Oktober 2012). Berdasarkan realitas tersebut tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran serta masyarakat dan kepala Desa Sanalaok dalam menjaga harmoni Sosial masyarakat desa setempat serta seberapa besar tingkat partisipasi serta kendala masyarakat dalam rangka melakukan penguatan kelembagaan Sosial demi menjaga harmoni Sosial masyarakat Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif-deskriptif. Informan kunci dalam penelitian ini adalah pimpinan kepala desa sanalaok dan tokoh masyarakat setempat. Teknik pengumpulan menggunakan sumber data primer berupa studi dokumen, wawancara, dokumentasi dan observasi.
Adapun hasil penelitian ini menujukkan pertama, bahwa melalui mediasai Kepala desa disamping pelibatan tokoh masyarakat setempat dipandang sebagai sebuah gerakan komunitas peduli desa dalam penanganan persoalan social melalui pendekatan-pendekatan restorative dan komunikatif, mengidentifikasi dan mengarahkan kerugian, kebutuhan, dan kewajiban dalam rangka menyembuhkan dan menempatkan hak para pihak sebagai titik yang mungkin dituju untuk diselesaikan. Kedua Desa Sanalaok, desa ini masih terbilang sudah cukup membaik dalam penataan dan penanganan rekonsiliasi konflik social masyarakat setempat. Perubahan ini tentu tidak bisa kita lepaskan dari factor internal masyarakat semisal dorongan kemauan dan tingkat pendidikan masyarakat terutama kalangan pemuda desa yang sudah sebagian besar sudah pernah mengenyam pendidikan tinggi. Disamping factor internal juga ditopang oleh factor eksternal masyarakat seperti kepemimpinan kepala desa setempat
References
Anton Van Harskamp, 2005. Konflik-Konflik Dalam Ilmu Sosial”, Yogyakarta : Kanisius (Anggota IKAPI), Yogyakarta,
Arty Indyah Sulistyo. (2006). “Prinsip Dasar, Perumusan Masalah, dan Pengumpulan Data Penelitian Naturalistik”. Makalah. Disampaikan dalam Pelatihan Metodologi Penelitian bagi CPNS-Dosen UNY tahun 2006, pada tanggal 26-27 Desember 2006
Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT Rineka Cipta
Agusta, Ivanovich. 2010. “Teknik Pengumpulan Data dan Analisis Data Kualitatif” Makalah Disampaikan Dalam Pelatihan Metode Kualitatif di Pusat Penelitian Sosial Ekonomi. Litbang Pertanian Bogor, 27 Februari 2003.
Abe, Alexander,2002, Perencanaan Daerah Partisipatif, Solo : Pondok Edukasi
Abdul Wahab, Solichin,1990, Pengantar Analisis Kebijkan Negara, Jakarta : Rineka Cipta
Braithwaite, J. 2002, Restorative Justice and Responsive Regulation, USA: Oxford University Press.
Basrowi & Suwandi, 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT.Rineka Cipta
Bajuri, Abdul Kahar dan Teguh Yuwono, 2002, Kebijakan Publik ; Konsep dan Strategi. Semarang : JLP UNDIP.
Christopher W. Moore, 1986. The Mediaton Process : Practical Strategies For Resolving Conflict. USA : Amazon Book Store
Fisher, Simon dkk, 2001. Mengelola Konflik Ketrampilan dan Strategi Untuk Bertindak, Jakarta, SMK Grafika Desa Putra
George Ritzer & Douglas J. Goodman, 2013. Teori Sosiologi : Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Posmodern”, Yogyakarta : Kreasi Wacana.
Habib, Achmad 2004. Konflik Antaretnis Di Pedesaan: Pasang Surut Hubungan Cina Jawa, Yogyakarta : LkiS.
Herdiansyah, Haris 2010. Metode Penelitian Kualitatif: Untuk Ilmu-Ilmu Sosial, Jakarta Salemba Humanika
Hermit, Herman, 2009. Cara Memperoleh Sertifikat Tanah : Tanah Hak Milik, Tanah Negara, Tanah Pemda, dan Balik Nama” Bandung : CV Mandar Maju
Hafid, Jos, 2001. Perlawanan Petani : Kasus Tanah Jenggawah”, Jakarta : Latin LSPP
James P. Spradley, 1987. Metode Etnografi. Yogyakarta : Tiara Wacana
Islamy, Irfan,1997, Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijakan Negara, Jakarta : Bumi Aksara
Kuncoro, Mudradjad, 2004, Otonomi dan Pembangunan Derah, Jakarta: Erlangga
Kunarjo, 2002, Perencanaan dan Pengendalian program Pembangunan. Jakarta : UI Press.
Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor : 050-187/kep/Bangda/2007 Tentang Pedoman Penilaian dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunann (Musrenbang)
Limbong, Bernhard, 2012. Konflik Pertanahan. CV Rafi Maju Mandiri, Jakarta, 2012.
Lexy J. Moleong. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya
Ma’arif Januin, 2014. Menual Advokasi: Resolusi Konflik Antar Etnis Dan Agama”, Surakarta : CISCORE Indonesia
Milles, MB dan AM Huberman, 1992. Qualitative Data Analysis ; A Sourcebook Of New Methods. Beverly Hills : SAGE
Nurhajarini, Dwi Ratna, dkk, 2005. Kerusuhan Sosial Di Madura Kasus Waduk Nipah dan Ladang Garam” Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Nader, Laura dan H.F. Todd, Jr (eds) 1978. The Dispute Process : Law In Ten Societies. New York : Columbia University Press.
Novri Susan, 2012. Negara Gagal Mengelola Konflik: Demokrasi dan Tata Kelola Konflik di Indonesia”, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Novri Susan, 2009. “Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer”,Jakarta : Kencana Prenada Media GroupWirawan, 2013. Konflik Dan Manajemen Konflik : Teori Aplikasi Dan Penelitian”,Jakarta : Salemba HumanikaPatton, MQ, 1990. Qualitative Evaluation Methods. Beverly Hills : SAGE
Pujosuwarno, Sayekti 1992. Penulisan Usulan dan Laporan Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Lemlit IKIP Yogyakarta
Perangin, Effendi, 1992. Praktek Pengurusan Sertifikat Hak Atas Tanah Jakarta : Rajawali Offset.
Riyadi & Dedy Supriyady Bratakusumah, 2004 Perencanaan Pembangunan Daerah : Strategi Menggali Potensi dalam mewujudkan otonomi daerah, Jakarta : PT Gramedia Pustaka utama
Racmadi Usman, 2003. Perkembangan Hukum Perdata Dalam Dimensi Sejarah dan Politik Hukum di Indonesia. Jakarta : Sinar Harapan
Syarief, Elza, 2012. Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan. Jakarta : PT.Gramedia
Sulistiyono, Adi, 2006. Krisis Lembaga Peradilan di Indonesia. UNS Press.
Sayekti Pujosuwarno. (1992). Penulisan Usulan dan Laporan Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Lemlit IKIP Yogyakarta
Sulistyo, Arty Indyah. 2006. “Prinsip Dasar, Perumusan Masalah, dan Pengumpulan Data Penelitian Naturalistik”. Makalah. Disampaikan dalam Pelatihan Metodologi Penelitian bagi CPNS-Dosen UNY tahun 2006, pada tanggal 26-27 Desember 2006
Sumaryadi, Nyoman, I, 2000, Perencanaan Pembagunan Daerah Otonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, CV Cita Utama, Jakarta
Thalib, Hambali, 2009. Sanksi Pemidanaan Dalam Konflik Pertanahan: Kebijakan Alternatif Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Luar Kodifikasi Hukum Pidana. Jakarta : Kencana Prenada Media Group
Thoha Miftah. 2000. Perilaku Organisasi Konsep Dasar Dan Aplikasinya. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada
Tjokroamidjoyo, Bintoro,1996, Perencanaa Pembangunan,Jakarta : Gunung Agung
Usman, Husaini & Purnomo setiady Akbar, 1996, Metode Penelitian Sosial, Jakarta : Bumi Aksara
Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.


2.jpg)


2.png)

