PUBLICATION ETHICS

KODE ETIK PENERBIT JURNAL :

  1. Menentukan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, dan timeline.
  2. Menentukan keanggotaan redaktur.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, peer review dan pihak lain dalam kontrak.
  4. Menghargai kerahasiaan peneliti, penulis, editor, dan ulasan sejawat yang berkontribusi.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan tentang hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta.
  6. Melakukan review kebijakan pada jurnal dan mempresentasikannya kepada penulis, redaksi, peer review, dan pembaca.
  7. Membuat pedoman kode etik untuk editor dan peer review.
  8. Menerbitkan jurnal secara rutin.
  9. Menjamin ketersediaan sumber daya untuk penerbitan jurnal selanjutnya.
  10. Menjalin kerjasama dan jaringan pemasaran serta karya ilmiah yang berkualitas.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya yang berkaitan dengan jurnal perguruan tinggi.

 

KODE ETIK EDITOR

  1. Meningkatkan kualitas publikasi.
  2. Menjamin dan menjaga kualitas karya yang diterbitkan.
  3. Memimpin kebebasan menyampaikan pendapat.
  4. Menjaga integritas rekam jejak akademik penulis.
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan diri, dan permintaan maaf jika perlu.
  6. Memiliki tanggung jawab untuk menata dan memformat karya, sedangkan isi dan pernyataan apa pun yang ada di dalam karya menjadi tanggung jawab penulis.
  7. Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan dari penulis dan peer review untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalisir kesalahan.
  8. Memiliki kepribadian terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru dari orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
  9. Melarang membela pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan yang salah.
  10. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada karya tulisnya hingga layak untuk diterbitkan

 

ETIKA KODE REVIEW REKAN

  1. Menerima tugas dari redaksi untuk mereview paper dan menyerahkan reviewnya ke redaksi, sebagai bahan penentuan kelayakan paper untuk dipublikasikan.
  2. Mereview karya secara tepat waktu (tepat waktu) sesuai dengan style guide berdasarkan prinsip ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dll).
  3. Mereview karya yang telah dikoreksi sesuai dengan standar.
  4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada makalah dengan memberikan umpan balik, saran, umpan balik, dan rekomendasi.
  5. Menjaga privasi penulis dengan meliput hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diterima penulis.
  6. Reviewer tidak boleh mereview karya yang melibatkan reviewer dalam pekerjaannya, secara langsung atau tidak langsung.
  7. Mengikuti pedoman peer review dalam mereview Karya dan menilai karya evaluasi yang diberikan oleh redaksi.
  8. Mengkaji karya secara substantif dengan tidak mengoreksi tata bahasa, tanda baca dan salah ketik.
  9. Memastikan prinsip kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan kemanfaatan karya tulis untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; juga memahami dampaknya terhadap perkembangan karya ilmiah.
  10. Melarang untuk mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan referensi keputusan menjadi tidak objektif.
  11. Menjunjung tinggi nilai obyektifitas dan bebas dari pengaruh apapun.
  12. Menjamin kerahasiaan temuan dalam karya hingga dipublikasikan.
  13. Memiliki pemahaman yang luas tentang keahlian dan mampu memberikan review atas karya secara tepat dan benar.
  14. Menolak untuk melakukan review jika penelitiannya bukan dari bidang keahliannya. Sebaliknya peer review harus memberikan rekomendasi kepada peneliti jika ada pakar lain di bidang tersebut.
  15. Memiliki kepribadian yang berpikiran terbuka dalam menerima pendapat atau pandangan baru orang lain yang berbeda dari pendapat pribadinya.
  16. Menolak untuk melakukan review jika deadline yang diberikan redaksi tidak dapat dicapai. Jika tidak ada peer review harus memberi tahu editor sedini mungkin
  17. Hasil review harus disajikan secara jujur, obyektif, dan didukung oleh argumen yang jelas.

 

Beberapa kemungkinan rekomendasi dari tinjauan tersebut adalah:

  1. Diterima tanpa perbaikan
  2. Diterima dengan perbaikan kecil (setelah diperbaiki oleh penulis, tidak perlu pergi ke peer review)
  3. Diterima dengan perbaikan besar (setelah diperbaiki oleh penulis, kembalikan ke peer review untuk ditinjau ulang)
  4. Ditolak dan direkomendasikan untuk publikasi lain
  5. Ditolak dan disarankan untuk tidak dipublikasikan ke publikasi manapun karena secara ilmiah karya tersebut cacat bagi masyarakat.
  6. Memberikan penolakan terhadap rekomendasi terakhir sebagai pilihan terakhir terkait dengan kelayakan karya atau dengan indikasi pelanggaran berat kode etik terkait dengan penulis.
  7. Karya yang telah ditinjau tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi karya yang direview harus sudah mendapat izin dari penulis.

 

KODET ETIK PENULIS / ARTIKEL

  1. Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas pekerjaan dan isi artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
  2. Penulis langsung merespon komentar yang dibuat oleh peer review secara profesional dan tepat waktu.
  3. Penulis harus memberi tahu editor jika mereka mencabut karyanya.
  4. Penulis menjelaskan batasan dalam penelitian.
  5. Penulis menghormati penerbit jika mereka menuntut untuk tidak mempublikasikan temuan dalam bentuk wawancara atau melalui media lain sebelum publikasi.
  6. Penulis menginformasikan kepada editor tentang (a) karya yang merupakan bagian dari penelitian bertahap, multidisiplin, dan perspektif yang berbeda.
  7. Penulis membuat pernyataan bahwa karya yang dikirimkan untuk publikasi adalah asli, belum pernah dipublikasikan dimanapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses penyerahan ke penerbit lain.
  8. Jika ada kesalahan dalam karya, penulis harus segera memberitahu editor atau penerbit.
  9. Penggunaan materi dari publikasi lain yang memiliki hak cipta, harus diberi izin tertulis dan rasa terima kasih.
  10. Penulis mengacu pada karya orang lain sesuai kutipan dan kutipan yang digunakan dalam makalah.
  11. Saat menyampaikan penemuan baru atau menyempurnakan penemuan, penulis harus menyebutkan pekerjaan peneliti / penulis / pendiri sebelumnya.
  12. Penulis dilarang memberikan daftar pustaka publikasi jika tidak membaca publikasi tersebut.
  13. Jika diminta penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian tersebut telah memenuhi persyaratan etika penelitian termasuk catatan lapangan.
  14. Penulis merespon dengan baik jika ada komentar atau tanggapan setelah makalah diterbitkan.

 

Kebijakan Plagiarisme

PLAGIARISME TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA:

  1. merujuk dan / atau mengutip istilah, kata dan / atau kalimat, data dan / atau informasi dari suatu sumber tanpa mengutip sumber dalam catatan kutipan dan / atau tanpa mencantumkan sumber secara memadai;
  2. erujuk dan / atau mengutip istilah, kata dan / atau kalimat acak, data dan / atau informasi dari suatu sumber tanpa mengutip sumber dalam catatan kutipan dan / atau tanpa mencantumkan sumber secara memadai;
  3. menggunakan sumber ide, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai;
  4. merumuskan sendiri kata dan / atau kalimat dari sumber kata dan / atau frasa, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai;
  5. menyerahkan karya ilmiah yang diproduksi dan / atau diterbitkan oleh orang lain sebagai sumber karya ilmiah dengan tidak menyatakan secara memadai.

 

PENCEGAHAN

Dalam setiap karya yang dikirimkan ke Jurnal Ilmiah Setia Pancasila harus dilampirkan pernyataan yang ditandatangani oleh penulis bahwa:

  1. artikel tersebut bebas dari plagiarisme;
  2. jika di kemudian hari terbukti ada penjiplakan pada pasal tersebut, penulis bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

SANKSI

  1. teguran;
  2. surat peringatan;
  3. pencabutan pasal;
  4. pembatalan publikasi.